kartu alat pembayaran dan kartu debit selalu menjadi incaran kejahatan baik secara digital maupun konversional,master card di indonesia pada laporan publikasi senin (9/6) yang diterima kontan,menyampaikan ada tujuh jenis pelangaran kartu secara konversional dan digitila yang paling sering terjadi pada kartu kredit dan debit.
pertama pencurian atau kehilangan kartu debit (lost or stolen cards),jika terjadi hal ini maka pemegang kartu harus segera melapor ke bank terdekat atau penerbit kartu untuk meminimalisasi kerugian yang di alaminya.
kedua,pengambilalihan akun,cara ini terjadi ketika seseorang pemegang kartu debit tanpa sadar memberika data dan informasi pribadi seperti alamat seoran penipu dan pelaku penyalah gunaan kartu debit.
kemudian,penipu melaporkan data-data tersebut kepada bank untuk melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan kartu debit dan mengubah alamat.alhasil,penipu memperoleh kartu baru atas nama korban
ketiga,munculnya kartu tiruan ,yang terjadi ketika sebuah kartu debit di kloning atau di duplikasikan dari yang lain dan kemudian digunakan untuk melakukan pembelian.
masterCard mencatat,sekitar 10%-15% di asia pasifik kejahatan kartu debit berasal dari skiming kartu,tren kejahatan ini trus menurun seirinnya dengan peningkatan fitur keamanan dan kenyaman tapi jangan terlalu nyaman nanti baper hehe...
dalam kertu debit pembayaran,seperti chip EMV
ke empat, fenomena tidak pernah menerima (never received),kejahatan ini terjadi ketika sebuah kartu pembayaran baru atau kartu debit pengganti di curi dari surat yang dikirimkan oleh pihak bank penerbit kartu debit,dan tidak pernah di terima oleh pemilik sah nya.
kelima,saat penipu atau pelaku penyalah gunaan kartu debit menggunakan nama dan informasi orang lain untuk mengajukan permohonan dan memperoleh sebuah kartu pembayaran baru,hal tersebut dinamakan dengan penipu dalam pengajuan kartu debit.
0 Response to "waspada kejahatan kartu debit"
Post a Comment